KTP memang sangat diperlukan untuk menjadi seorang Warga Negara dan hukumnya wajib untuk semua orang memiliki KTP ini. Untuk mempunyai KTP sendiri umur harus sudah mencapai sekitaran 17an untuk bayi dan balita tidak diperbolehkan.
Sekarang pembuatan KTP sudah semakin cepat saja semenjak adanya E-KTP atau dapat disebut KTP Elektronik dan Apa itu E-KTP ?
E-KTP merupakan dokumen kependudukan yang
Post a Comment